Minggu, 22 Oktober 2023

Tugas Matematika Wajib kelas 12 IPS 5 dan 12 IBB

 Silahkan untuk dikerjakan Soal Online ini. Untuk Soal dan cara penyelesaiannya di tuliskan di buku catatan masing-masing dikarenakan pertemuan berikutnya akan bakap periksa. Setelah mendapatkan jawaban pilih option yang sesuai. Soal ini berbatas waktu, jadi silahkan kerjakan sebaik-baiknya, bisa buka buku dan diskusi dengan teman sekelasnya. Link Soal disini.



Tugas Matematika Peminatan Kelas 12.

Silahkan untuk dikerjakan Soal Online ini. Untuk Soal dan cara penyelesaiannya di tuliskan di buku catatan masing-masing dikarenakan pertemuan berikutnya akan bakap periksa. Setelah mendapatkan jawaban pilih option yang sesuai. Soal ini berbatas waktu, jadi silahkan kerjakan sebaik-baiknya, bisa buka buku dan diskusi dengan teman sekelasnya. Link Soal disini.


Selasa, 10 Oktober 2023

Silabus Pembelajaran

Silabus Matematika Peminatan Kelas 12 MIPA Tahun Pelajaran 2023/2023 SMAN 1 Ngemplak Boyolali. Silabus ini disusun bersama Guru-guru MGMP SMAN 1 Ngemplak.

Silabus sebagai salah satu perangkat pembelajaran yang wajib dimiliki oleh guru. Silabus ini juga wajib digunakan sebagai sarana untuk memudahkan pembelajaran mencapai tujuan yang diharapkan. Jadi, secara otomatis setiap guru ini kemudian akan menjadikan silabus ini sebagai pedoman penyusunan rencana kegiatan pembelajaran pada setiap mata pelajaran.

Senin, 09 Oktober 2023

Soal Nilai Limit Fungsi di Ketakhinggaan

Silahkan kalian untuk mengerjakan soal online ini menggunakan gadget masing-masing. terdapat 10 butir soal.

Perangkat KBM

Kumpulan Perangkat Pembelajaran :

Persamaaan Fungsi Sinus

 Selamat pagi semuanya, izinkan saya berbagi tentang materi pembelajaran Persaaan Fungsi Sinus.

Aturan Kenaikan Pangkat ASN Terbaru Tahun 2023

             Pemerintah dalam hal ini Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengumumkan perubahan tentang kenaikan pangkat Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan diterbitkannya Peraturan BKN Nomor 4 Tahun 2023. Peraturan terbaru ini mengubah pola periodisasi kenaikan pangkat yang sebelumnya hanya terdiri dari dua periode dalam setahun, yaitu pada bulan April dan Oktober.

            Dalam peraturanbaru ini, BKN telah menetapkan bahwa kenaikan pangkat ASN (Apartur Sipil negara) akan dilakukan sebanyak enam kali dalam setahun, dengan periode kenaikan pangkat pada tanggal 1 Februari, 1 April, 1 Juni, 1 Agustus, 1 Oktober, dan 1 Desember setiap tahunnya.